Jumat, 02 Mei 2014

Ambisi dan Obsesi Setelah Lulus Kuliah

Setelah saya lulus kuliah saya tidak ingin bekerja kantoran seperti pada umumnya, dan saya ingin memulai berbisnis. Dari lulus sekolah menengah atas, guru-guru saya telah mengajarkan kepada saya bahwa janganlah ikut dalam sebuah lapangan pekerjaan, namun ciptakanlah lapangan kerjamu sendiri. Karena jika saya bisa membuka lapangan kerja sendiri toh saya juga dapat membantu orang lain yg tidak memiliki pekerjaan.

Motto itulah yang membuat saya berkeinginan memulai usaha setelah lulus nanti, walau belum ada bayangan akan melakukan usaha apa, tapi saya yakin jika niat berusaha sudah ada pasti jalan akan terbuka dengan sendirinya cepat maupun lambat.

Work hard Play harder.....

Harmonisasi Akuntansi Internasional

Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
  1. Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
  2. Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
  3. Standar audit Survei Harmonisasi Internasional. 
Manfaat dari harmonisasi
Terdapat bermacam-macam keuntungan dari harmonisasi. Pertama, bagi banyak negara, belum terdapat suatu standar kodifikasi akuntansi dan audit yang memadai. Standar yang diakui secara internasional tidak hanya akan mengurangi biaya penyiapan untuk negara- negara tersebut melainkan juga memungkinkan mereka untuk dengan seketika menjadi bagian dari arus utama standar akuntansi yang berlaku secara internasional.
Kedua, internasionalisasi yang berkembang dari perekonomian dunia dan meningkatnya saling ketergantungan dari negara-negara di dalam kaitannnya dengan perdagangan dan arus investasi internasional adalah argumentasi yang utama dari adanya suatu bentuk standar akuntansi dan audit yang berlaku secara internasional.
Ketiga, adanya kebutuhan dari perusahaan-perusahaan untuk memperolah modal dari luar, mengingat tidak cukupnya jumlah laba di tahan untuk mendanai proyek-proyek dan pinjaman-pinjaman luar negri yang tersedia, telah meningkatkan kebutuhan akan harmonisasi.

Kritik atas Standar Internasional

Beberapa pihak mengatakn bahwa penentusn standar akuntansi internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas :
  1. Rekonsiliasi
    Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
  2. Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “timbal balik” / resiprositas)
    Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.

Penerapan Standar Internasional

Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
  1. Perjanjian internasional atau politis
  2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
  3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional

Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi

Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
  1. Badan Standar Akuntansi International (IASB)
  2. Komisi Uni Eropa (EU)
  3. Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
  4. Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
  5. Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development – UNCTAD)
  6. Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi Kelompok Kerja OEDC)

Badan Standar Akuntansi Internasional

Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), dahulu AISC, didirikan tahun 1973 oleh organisasi akuntansi professional di Sembilan negara.
Tujuan IASB adalah :
  1. Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
  2. Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat
    Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi

FEDERASI INTERNASIONAL AKUNTAN
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organsisasi anggota di 118 negara, yang mewakili dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan pada tahun 1977, misi IFAC adalah “untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmosisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum”.
Kebanyakan pekerjaan professional IFAC dilakukan melalui komite tetap. Pada saat penulisan buku ini, komite tetap terdiri dari :
  • Badan standar audit dan asuransi internasional 
  • Kesesuaian
  • Pendidikan
  • Etika
  • Akuntan professional dan bisnis
  • Sector public
  • Audit transnasiona

Pelaporan Keuangan dan Perubahan Harga

Untuk memahami makna istilah perubahan harga (changing prices), harus dibedakan antara pergerakan harga umum dan pergerakan harga spesifik, yang keduanya masuk dalam istilah perubahan harga itu.
  1. Perubahan harga umum
    Suatu perubahan harga umum terjadi apabila secara rata-rata harga seluruh barang dan jasa dalam suatu perekonomian mengalami perubahan. Unit-unit moneter memperoleh keuntungan atau mengalami kerugian daya beli. Kenaikan harga secara keseluruhan disebut inflasi (inflation), sedangkan penurunan harga disebut deflasi (deflation).
  2. Perubahan harga spesifik
    Perubahan harga spesifik mengacu pada perubahan dalam harga barang atau jasa tertentu yang disebabkan oleh perubahan dalam permintaan dan penawaran.

Selama periode inflasi, nilai aktiva yang dicatat sebesar biaya akuisisi awalnya jaang mencerminkan nilai terkininya (yang lebih tinggi). Nilai aktiva yang dinyatakan lebih rendah menghasilkan beban yang dinilai lebih rendah dan laba yang dinilai lebih tinggi. Nilai aktiva yang dinyatakan lebih rendah menghasilkan beban yang dinilai lebih rendah dan laba yang dinilai lebih tinggi. Dari sudut pandang manajemen, ketidakakuratan pengukuran ini mendistorsi:
  1. Proyeksi keuangan yang didasarkan pada data seri waktu historis
  2. Anggaran yang menjadi dasar pengukuran kinerja
  3. Data kinerja yang tidak dapat mengisolasi pengaruh inflasi yang tidak dapat dikendalikan.
Laba yang dinilai lebih pada gilirannya akan menyebabkan:
Kenaikan dalam proporsi pajak.
• Permintaan dividen lebih banyak dari pemegang saham.
• Permintaan gaji dan upah yang lebih tinggi dari para pekerja.
• Tindakan yang merugikan dari Negara tuan rumah (seperti pengenaan pajak keuntungan yang sangat besar).
Kegagalan untuk menyesuaikan data keuangan perusahaan terhadap perubahan dalam daya beli unit moneter juga menimbulkan kesulitan bagi pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan kinerja operasi perusahaan yang dilaporkan.
Fungsi mengakui pengaruh inflasi secara eksplisit yaitu :
  1. Pengaruh perubahan harga sebagian bergantung pada transaksi dan keadaan yang dihadapi suatu perusahaan. Para pengguna tidak memiliki informasi yang lengkap mengenai faktor-faktor ini.
  2. Mengelola masalah yang ditimbulkan oleh perubahan harga bergantung pada pemahaman yang akurat atas permasalahan tersebut. Pemahaman yang akurat memerlukan kinerja usaha yang dilaporkan dalam kondisi-kondisi yang memperhitungkan pengaruh perubahan harga.
  3. Laporan dari para manajer mengenai permasalahan yang disebabkan oleh perubahan harga lebih mudah dipercaya apabila kalangan usaha menerbitkan informasi keuangan yang membahas masalah-masalah tersebut

Jenis Penyesuaian Inflasi

  1. Penyesuaian tingkat harga umum (mata uang konstan biaya historis), yaitu umlah mata uang yang disesuaikan dengan perubahan tingkat harga (daya beli).
  2. Penyesuaian biaya kini, yaitu pertama, aktiva dinilai berdasarkan biaya kini dan bukan biaya historis. Kedua, laba adalah jumlah sumber daya yang dapat didistribusikan oleh perusahaan dalam suatu periode (tanpa memperhitungkan kompenen pajak), namun tetap dapat mempertahankan kapasitas produktif atau modal fisik perusahaan.
 sumber:
http://jurnalmasbro.wordpress.com/2014/04/30/pelaporan-keuangan-dan-perubahan-harga/ 

Transaksi Mata Uang Asing

Transaksi mata uang asing :
Transaksi dimana nilau tukarnya dinyatakan dalam mata uang selain mata uang fungsional suatu entitas.

PSAK No. 10 untuk Transaksi Mata Uang Asing Dan Untuk Laporan keuangan Mata Uang Luar Negeri.
Untuk transaksi mata uang asing selaian kontrak berjangka, maka:
  1. Pada tanggal transaksi diakui, setiap aktiva, kewajiban, penerimaan, pengeluaran, keuntungan dan kerugian yang timbul dari transaksi tersebut harus dicatat dan dinilai dalam mata uang fungsional dari entitas yang melakukan pencatatan dengan menggunakan kurs yang berlaku pada tanggal tersebut.
  2. Pada setiap tanggal neraca, saldo yang dicatat dalam mata uang selain mata uang fungsional dari entitas yang melakukan pencatatan harus disesuaikan untuk mencerminkan kurs sekarang.
  3. Pos aktiva dan kewajiban moneter dalam mata uang asing dilaporkan kedalam mata uang rupiah dengan menggunakan kurs tanggal neraca. Apabila ada kesulitan dalam menentukan kurs tanggal neraca maka dapat digunakan kurs tengah Bank Indonesia.
  4. Pos non-moneter tidak boleh dilaporkan dengan menggunakan kurs tanggal neraca tetapi tetap harus dilaporkan dengan menggunakan kurs tanggal transaksi.
Pos non-moneter yang dinilai dengan nilai wajar dalam mata uang asing harus dilaporkan dengan menggunakan kurs yang berlaku pada saat nilai tersebut ditentukan
  1. A.   Pengertian Valuta Asing
Menurut Eng, Lees dan Mauer (1995:84), pengertian dari valuta asing (foreign exchange) adalah:  “Setiap aset atau tuntutan finansial dalam mata uang asing.” Sedangkan menurut FASB No.52, valuta asing dapat didefinisikan sebagai: “Acurrency other than an entity’s functional currency” Pada dasarnya kedua pengertian di atas adalah sama, yang dapat disimpulkan bahwa valuta asing adalah pertukaran mata uang suatu negara terhadap negara lainnya. Menurut SAK (1999:10.2), suatu transaksi dalam mata uang asing adalah: “Suatu transaksi yang didenominasi atau membutuhkan penyelesaian dalam suatu mata uang asing.” Jadi, transaksi dalam mata uang asing merupakan transaksi yang terjadi dalam mata uang yang berbeda, dan memerlukan penyelesaian juga dalam mata uang yang berbeda pula.
Suatu transaksi dalam mata uang asing adalah suatu transaksi yang didenominasi atau membutuhkan penyelesaian dalam suatu mata uang asing, termasuk transaksi yang timbul ketika suatu perusahaan:
a)       membeli atau menjual barang atau jasa yang harganya didenominasi dalam suatu mata uang asing.
b)      meminjam (hutang) atau meminjamkan (piutang) dana yang didenominasi dalam suatu mata uang asing.
c)      menjadi suatu pihak untuk suatu perjanjian dalam valuta asing yang belum terlaksana.
d)      memperoleh atau melepaskan aktiva, menimbulkan atau melunasi kewajiban, yang
didenominasi dalam suatu mata uang asing.
Perusahaan-perusahaan yang beroperasi secara internasional memakai berbagai metode untuk mengekspresikan dalam satuan valuta domestik, aktiva, kewajiban, pendapatan yang dinyatakan atau telah dikuantifisir dalam valuta asing. Bagi perusahaan yang memiliki transaksi valuta asing, perusahaan dihadapkan pada tiga forign exchange exposer yang terdiri dari:
  1. 1.      Transaction Exposure
Exposure ini menyangkut pencatatan transaksi valuta asing pada saat terjadinya, kemudian melakukan pengukuran terhadap kejadian yang mencerminkan ketidakpastian yang timbul dari perubahan jumlah hak dan kewajiban serta yang menimbulkan laba/rugi yang nyata.
  1. 2.      Economic Exposure
Hal ini menyangkut keadaan yang bersifat strategis karena menggambarkan future earning power yang dapat dipengaruhi oleh adanya peubahan nilai tukar valuta asing.
  1. 3.      Translation Exposure
Disini diperlukan cara mengukur pengaruh perubahan nilai valuta asing terhadap laporan keuangan neraca dan hasil usaha suatu perusahaan, terutama dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi accounting exposure akan selalu muncul pada saat penyusunan laporan keuangan jika di antara akun laporan keuangan bersangkutan terdapat akun atau pos-pos yang awal kejadiannya dinyatakan dalam valuta asing. Oleh karena itu, perlu dibedakan metode pencatatan yang antara lain:
  1. Single rate method, menurut metode ini nilai dilaporkan menurut kurs tunggal yang berlaku pada tanggal neraca.
  2. Current-noncurrent method, menurut metode ini pos-pos valas dibagi dua yaitu:
  • Akun lancar (current), dilaporkan menurut kurs yang yang berlaku saat itu (current rate).
  • Akun non lancar (non-current), dilaporkan menurut kurs historis.
  • Akun laba rugi dijabarkan dengan kurs rata-rata (average rate), kecuali untuk penyusutan dan amortisasi dinilai dengan kurs historis (historical rate).
  1. Monetary dan non monetary method, dalam metode ini akun-akun valuta asing perusahaan dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
  • Pos moneter, yaitu pos yang nilai aslinya tidak berubah dan dinilai dengan kurs saat itu (current rate).
  • Pos nonmoneter, yaitu pos-pos yang nilai historisnya berubah-ubah tergantung harga pasar dan untuk itu dinilai dengan historical rate.
  1. Temporal method, yang merupakan modifikasi dari monetary dan nonmonetary method. Dalam hal ini penentuan kurs didasarkan pada metode pemilihan yang digunakan apakah market value atau historical value.
  2. Hybrid method, yaitu campuran dari beberapa metode di atas dengan syarat harus dilaksanakan dengan konsisten.
  1. B.     Jenis Perubahan Nilai Kurs Valuta Asing
Perubahan nilai kurs valuta asing umumnya berupa:
  1. Apresiasi atau depresiasi naik atau turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing yang sepenuhnya tergantung pada kekuatan pasar (permintan dan penawaran valuta asing) baik dalam ngeri maupun luar negeri.
  2. Devaluasi atau revaluasi naik atau turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah.
Turunnya nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing yang terjadi harian (depresiasi) sebenarnya mempunyai pengertian sebagaimana devaluasi, tetapi karena perubahan tersebut sangat kecil, maka tidak dirasakan sebagai devaluasi. Yang dianggap sebagai devaluasi adalah penurunan nilai mata uang suatu negara terhadap mata uang asing yang dinyatakan secara resmi oleh pemerintah, dilakukan secara mendadak, dan ada perbedaan selisih kurs yang besar antara sebelum dan sesudah devaluasi. Hal ini berlaku juga untuk apresiasi dan revaluasi.
  1. C.    Dasar Pemakaian Kurs Dalam Penjabaran Transaksi Valuta Asing
Pengertian selisih kurs menurut Standar Akuntansi Keuangan (1999:10.1) adalah: “Selisih yang dihasilkan dari pelaporan jumlah unit mata uang asing yang sama dalam mata uang pelaporan pada kurs yang berbeda.” Jadi selisih kurs yang terjadi akibat transaksi valuta asing (foreign exchange contract) harus dilaporkan dalam nilai mata uang rupiah.
Pengakuan selisih kurs menurut Standar Akuntansi Keuangan ditentukan sebagai berikut:
“… apabila terdapat perubahan kurs antara tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian (settlement date) pos moneter yang timbul dari transaksi dalam mata uang asing. Bila timbulnya dan penyelesaian suatu transaksi berada dalam periode akuntansi yang sama, maka selisih kurs diakui pada periode tersebut. Namun, jika timbulnya dan diselesaikannya suatu transaksi berada dalam beberapa periode akuntansi, maka selisih kurs harus diakui untuk setiap periode akuntansi dengan memperhitungkan perubahan kurs untuk masing-masing periode.” (Standar Akuntansi Keuangan 1999:103)
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa penyelesaian dalam suatu transaksi mata uang asing harus dilakukan dalam periode akuntansi yang bersangkutan dan juga harus memperhitungkan adanya selisih kurs yang terjadi dari transaksi tersebut. Transaksi valuta asing dibukukan berdasarkan kurs pada tanggal transaksi dan pada tanggal neraca, saldo aktiva dan kewajiban dalam valuta asing harus dijabarkan dengan kurs pada tanggal neraca, dan selisih kurs yang timbul ditampung dalam perhitungan laba rugi periode usaha yang bersangkutan. Sedangkan selisih kurs yang terjadi pada saat transaksi sebagai akibat dari devaluasi atau revaluasi dapat dibebankan atau dikreditkan baik langsung pada periode berjalan atau ditangguhkan dan diamortisasi selama beberapa periode.

sumber :
www.wikipedia.co.id
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/05/valuta-asing-dan-kurs-valuta-asing.html